Lamborghini Indonesia menilainya kenaikan Pajak Penjualan untuk Barang Elegan (PPnBM) sudah bikin penjualan mobil sport mereka turun 50 %. " Tahun 2013 penjualan masih tetap bagus namun tidak dapat kami katakan, tetapi saat ini lantaran kenaikan PPnBM 125 % dapat turun hingga 50 %, " kata CEO Lamborghini Indonesia Johnson Yaptonaga selesai peluncuran Huracan LP 610-4 di Jakarta, Kamis (5/9).
Dia mencontohkan penjualan Lamborghini Aventador LP700-4 turun lantaran kenaikan nilai dolar serta kenaikan PPnBM. Tetapi, Johnson tidak merinci jumlah unit yang terjual ataupun nilai transaksinya.
Menurutnya, sampai Agustus ini realisasi penjualan baru 20 % dari keseluruhan tujuan. " Sekarang ini populasi Lamborghini sejumlah 80 kendaraan yang terdaftar di Lamborghini Indonesia, untuk Gallardo sejumlah 40 unit yang mulai di jual dari 2009 hingga 2014, " tuturnya.
Berdasar pada info yang diambil dari website Kementerian Keuangan, tarif PPnBM yang dikenakan pada kendaraan bermotor yang termasuk elegan itu beragam dari mulai 10 %, 20 %, 30 %, 40 %, 50 %, 60 %, sampai 125 %.
Hal semacam ini terdaftar dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 64/PMK. 011/2014 perihal Type Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Elegan serta Tata Langkah Pemberian Pembebasan dari Inginaan Pajak Penjualan Atas Barang Elegan.
Title | Penjualan Lamborghini di Indonesia Mengendur |
Rating | 5 |
Reviewer | Unknown |